Arzeti Bilbina Soroti Persoalan Ketenagakerjaan di Surabaya: UMK, Alih Daya, dan Pengawasan

05-05-2025 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Setyawan dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (05/05/2025). Foto ; Geraldi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Setyawan menyoroti sejumlah permasalahan ketenagakerjaan yang mencuat pasca peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei lalu, khususnya yang terjadi di daerah pemilihannya yakni Jawa Timur tepatnya Kota Surabaya.

 

Dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, Arzeti mengungkapkan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi sorotan, yaitu upah minimum kota (UMK), sistem alih daya (outsourcing), dan lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran hak-hak buruh.

 

“Kalau kita bicara mengenai upah minimum kota (Surabaya) ini ya memang pertimbangan dari para pekerja adalah tingkat inflasi yang riil saat ini yang ada di lapangan,” ujar Arzeti dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (05/05/2025).

 

Terkait dengan outsourcing, para pekerja berharap sistem outsourcing dapat dibenahi. Hal itu karena mereka menyadari bahwa mekanisme yang ada saat ini belum memberikan kepastian, baik dari segi keberlanjutan pekerjaan, besaran upah yang sering kali berada di bawah standar minimum, maupun perlindungan hukum dan hak-hak pekerja yang masih sangat terbatas.

 

Selain itu, Arzeti juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelanggaran hak pekerja, seperti jam kerja yang tidak sesuai, upah yang tidak dibayarkan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

 

“Saat ini memang banyak sangat terjadi pelanggaran-pelanggaran hak pekerja, termasuk kita tahu soal jam kerja, upah tidak dibayar dan PHK sepihak,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Legislator dapil Jawa Timur I itu juga turut mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Surabaya pada 17 April. Namun, ia menyayangkan kejadian di mana Wakil Menteri Tenaga Kerja tidak dikenali dan bahkan tidak dibukakan pintu oleh pihak perusahaan saat melakukan sidak tersebut.

 

Dengan sorotan ini, Arzeti berharap pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dapat merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada para pekerja, demi terciptanya iklim kerja yang adil dan manusiawi. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...